Bank Dunia
Bank Dunia (World Bank) adalah lembaga
internasional yang memberikan bantuan pembiayaan dan nasihat keuangan kepada
negara yang membutuhkan. Bank Sentral adalah bank yang menyediakan
jasa keuangan kepada pemerintah dan kepada bank-bank komersial yang ada di
negaranya.
Bank Dunia didirikan pada
tanggal 14 Juli 1944 saat United Nations Monetary and Financial Conference
berlangsung di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat. Tujuan bank dunia
adalah untuk membantu negara-negara berkembang membuat rencana untuk
pembangunan ekonomi dan infrastrukturnya, hal tersebut dilakukan untuk
mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup warganya. Bank dunia
juga membantu memfasilitasi investasi-investasi suopaya berjalan dengan lancar.
Bank Dunia berpusat di
Washington, DC dan mempunyai kantor lebih dari 100 negara dan memiliki 184
negara anggota. Bank Dunia terdiri dari dua lembaga utama, yaitu IBRD
(International Bank for Reconstruction and Development) dan IDA (International
Development Association). IBRD Berfokus pada memberikan bantuan ke[ada
negara-negara yang berpenghasilan menengah dan layak mendapatkan kredit,
sedangkan IDA membantu negara-negara dengan ekonomi termiskin, bank dunia juga
memberikan bantuan untuk bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan
lingkungan.
Bank Sentral
Indonesia
Bank Indonesia yaitu bank
sentral Republik Indonesia, bank yang dulu memiliki nama De Javasche Back digunakan
pada masa Hindia-Belanda. Sebagai bank sentral Indonesia, BI punya tujuan
tunggal, yaitu dapat memelihara dan mencapai kestabilan nilai rupiah baik
terhadap barang dan jasa ataupun terhadap mata uang negara lain. Agar dapat
mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh masing-masing bagiannya,
ada bagian yang menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, ada yang
mengatur kelancaran sistem pembayaran, ada juga yang mengatur dan mengawasi
kegiatan perbankan di Indonesia. Ketiga bagian tersebut harus disatukan supaya
mencapai tujuan dari Bank Indonesia.
Peran dan Fungsi Bank Indonesia
1.
Untuk memperlancar
lalu lintas pembayaran
a.
Menciptakan uang
kartal
b.
Menyelenggarakan
kliring antar bank umum
2.
Sebagai Bankir dan
Penasehat Pemerintah
a.
Memberikan pinjaman
smentara
b.
Memberikan pinjaman
khusus
c.
Menerima pembayaran
pajak
d.
Membantu pengedaran
surat berharga pemerintah
3.
Memelihara Cadangan
Devisa Negara
a.
Eksternal Reserve,
untuk keperluan jumlah uang beredar.
b.
Internal reserve,
untuk alat pembayaran internasional.
4.
Mengawasi Kredit
5.
Memelihara Cadangan
Kas Bank Umum
Uang
Secara umum uang merupakan alat
tukar yang diterima serta mempermudah proses tukar menukar dan memiliki satuan
hitung yang dapat digunakan untuk menyatakan nilai.
Uang memiliki beberapa syarat agar bisa digunakan sebagai alat tukar dalam kegiatan
perekonomian. Yaitu, uang harus bisa diterima oleh semua kalangan, uang harus
tahan lama dan tidak mudah rusak, uang memiliki nilai yang tetap, uang mudah
dibagi, dan uang harus mudah dibawa kemana-mana.
Fungsi Uang,
uang memiliki 3 fungsi utama yaitu sebagai alat tukar dan untuk memudahkan
pertukaran, uang sebagai satuan hitung yaitu uang sebagai nilai dari berbagai
macam barang atau jasa, uang sebagai penyimpan nilai yaitu uang sebagai
pengalih daya beli dari masa sekarang ke masa yang akan datang. Digunakan untuk
alat tukar umum, yaitu sebagai alat untuk pertukaran dan juga untuk mengatasi
kesulitan dalam sistem pertukaran barter pada masa sebelumnya. Sebagai alat
transaksi, uang yang berfungsi sebagai alat tukar harus diterima dengan jaminan
kepercayaan.
Evan Elfian Suseno
1610411189
Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sentral diakses pada 14 November 2016 pukul 19.02
http://www.bi.go.id/id/perbankan/ssk/peran-bi/peran/Contents/Default.aspx diakses pada 14 November 2016 pukul 19.16
https://justforex.com/id/education/forex-articles/central-banks diakses pada 14 November 2016 pukul 19.44
https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Dunia diakses pada 14 November 2016 pukul 20.07
http://gurupintar.com/threads/jelaskan-fungsi-uang-sebagai-alat-pembayaran-yang-sah-dan-alat-tukar-menukar.1649/
diakses pada 14 November 2016 pukul 20.44